Kabar Baik, Gaji ke-13 Tenaga Penunjang Non-ASN Pemkot Surabaya Sudah Cair

Rabu, 27 Maret 2024 – 11:36 WIB
Kabar Baik, Gaji ke-13 Tenaga Penunjang Non-ASN Pemkot Surabaya Sudah Cair - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan tenaga penunjang Non ASN di lingkungan Pemkot Surabaya mendapatkan gaji ke-13 menjelang Hari Raya Idulfitri.

Hal itu disampaikan dalam pengarahan melalui virtual zoom, Selasa (26/3), diikuti tenaga penunjang yang terdiri dari petugas kebersihan, pengamanan, driver, hingga ASN.

Eri mengungkapkan setiap bulan tenaga penunjang menerima gaji Rp3,7 juta. Apabila Rp 3,7 juta per bulan ditambah dengan gaji ke-13 maka per bulan menerima sekitar Rp4 juta.

“Saya mohon gaji ke-13 ini disampaikan kepada keluarga. Selama ini kami telah berusaha maksimal untuk mempertahankan tenaga non-ASN agar tidak diputus kontrak,” ujar Eri.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya tersebut menambahkan meski seluruh pegawai outsourcing tenaga non-penunjang di lingkup Pemkot Surabaya, tidak menerima gaji ke-13. Namun, mereka telah mendapat honor setiap bulan di atas Rp4 juta.

"Dalam aturan menteri, tenaga non-penunjang tidak dapat gaji ke-13. Ini bukan kebijakan dari wali kota, tetapi merupakan kebijakan menteri," jelasnya.

Kepada pegawai ASN, Eri menyebut juga mendapat gaji ke-13 dan ke-14, sedangkan PPPK hanya menerima gaji ke-13.

“Gaji ke-14 ini adalah besaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini Anda terima, diberikan kembali sesuai kekuatan pemerintah kota," ucapnya.

Pemkot Surabaya telah mencairkan gaji ke-13 bagi tenaga penunjang non-ASN dengan besaran Rp3,7 juta.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News