Kasus ASN Digerebek Saat Pesta Narkoba, Pemkab Tulungagung Surati Polda Jatim
Sabtu, 18 Mei 2024 – 11:06 WIB

Sekda Tulungagung Tri Hariadi saat dikonfirmasi awak media di kantor Setda Tulungagung, Jumat (17/5) ANTARA/HO-Jp
ASN tersebut berinisial HP (42) dan PPPK Bagian Perencanaan berinisial AM yang baru dilantik pada April 2024. Keduanya ditangkap bersama lima orang lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Anna Sapti Saripah mengatakan tidak ada penugasan pada keduanya ke Surabaya.
"Hari Rabu masih melaksanakan tugas kantor, Kamis diajak koordinasi sudah tidak merespons," kata Anna.
Anna membenarkan bahwa HP merupakan kasubbag keuangan pada Dinkes Tulungagung, sedangkan AM merupakan PPPK Bagian Perencanaan yang baru dilantik April 2024. (antara/mcr12/jpnn)
Pemkab Tulungagung mengirimkan surat ke Polda Jatim untuk mengonfirmasi kasus ASN yang digerebek saat pesta narkoba di Surabaya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News