BKN Surabaya Bantah Pegawainya Terlibat Pesta Narkoba Saat Digerebek Polda Jatim
![BKN Surabaya Bantah Pegawainya Terlibat Pesta Narkoba Saat Digerebek Polda Jatim - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/05/17/polda-jatim-amankan-tujuh-orang-sedang-pesta-narkoba-di-anta-kt4w.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional II Surabaya membantah DP (43) yang ditangkap Polda Jatim atas kasus narkoba bukan pegawai di lingkungan kerjanya.
Hal tersebut merespons penangkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jatim terhadap tujuh orang saat pesta narkoba di salah satu ruangan karaoke di Jalan Kalibokor Selatan, Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, Rabu (15/5).
Dari tujuh orang yang ditangkap salah satu di antaranya merupakan DP (43) yang disebut sebagai pegawai BKN Surabaya.
“DP bukan ASN (PNS dan PPPK) dan buka PPNPN BKN Surabaya. Kami juga tidak ada istilah honorer di BKN, PPNPN itu istilah outsourcing di BKN. Semuanya sudah saya cek dan sedang bekerja saat ini,” ujar Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya M Ridwan, Jumat (17/5).
Ridwan menjelaskan pihaknya hanya menerima informasi yang terlibat kasus narkoba dua orang pegawai yang bekerja di wilayah Kabupaten Tulungagung.
“Ini saya dapat update info dari Kepala BKPSDM Tulungagung yang tertangkap adalah pegawai Dinkes ASN STAN lulusan kasubag keuangan dan satu orang PPPK,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Jawa Timur menggerebek sebuah klub karaoke di Jalan Kalibokor Selatan, Baratajaya, Kecamatan Gubeng. Kota Surabaya.
Dari penggerebekan itu, tujuh orang ditangkap. Mereka ialah HP (42) ASN Dinkes Tulungagung, DP (43), HED (33) karyawan JW Club & Karaoke, AM (29) warga Tulungagung.
Pegawainya tertangkap Polda Jatim saat pesta narkoba di dalam ruangan karaoke, BKN Surabaya merespons begini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News