Mudik Makin Mudah, Kemenhub Setujui Rute Baru Penyeberangan Bali-Pulau Raas

Senin, 01 April 2024 – 14:34 WIB
Mudik Makin Mudah, Kemenhub Setujui Rute Baru Penyeberangan Bali-Pulau Raas - JPNN.com Jatim
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela peninjauan angkutan lebaran dan mudik gratis, di Pelabuhan Kalianget, Minggu (31/3). Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SUMENEP - Usulan Bupati Sumenep Achmad Fauzi membuka rute penyeberangan dari Pelabuhan Celukan Bawang Bali menuju Kecamatan Raas disetujui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub).

Fauzi mengatakan rute baru tersebut dibuka untuk mengurai penumpukan penumpang di Pelabuhan Jangkar Situbondo yang selama ini menjadi akses utama menuju Pulau Raas.

“Kami mengajukan permohonan agar ada rute dari Bali menuju Kecamatan Raas karena untuk mudik masyarakat bisa pulang ke kampung halaman tanpa kesulitan transportasi,” ujar Fauzi, Minggu (31/3).

Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam bidang transportasi harus diutamakan agar perekonomian mereka bisa berputar.

"Saat itu kami menyampaikan bahwa Sumenep merupakan kabupaten yang memiliki banyak pulau, yang membutuhkan sarana transportasi untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” katanya.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi mengatakan pihaknya telah menyiapkan skenario penambahan rute laut dari Pelabuhan Celukan Bawang Bali menuju Pulau Raas.

Kapal yang beroperasi di rute baru bukan kapal penumpang, namun kapal navigasi atau kapal kerja yang mulai melayani masyarakat per 3 April 2024.

“Dermaga Kecamatan Raas belum memadai untuk semua jenis kapal. Jadi, kami menyiapkan kapal tersebut. Semoga rute baru ini bisa memperlancar arus balik dan mudik lebaran,” jelasnya.

Kemenhub akhirnya menyetujui adanya rute baru penyeberangan dari Pelabuhan Celukan Bawang Bali menuju Pulau Raas Sumenep.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News