Kabar Baik, Gaji ke-13 Tenaga Penunjang Non-ASN Pemkot Surabaya Sudah Cair
Jatim Terkini Rabu, 27 Maret 2024 – 11:36 WIB
Pemkot Surabaya telah mencairkan gaji ke-13 bagi tenaga penunjang non-ASN dengan besaran Rp3,7 juta.
Pemkot Surabaya telah mencairkan gaji ke-13 bagi tenaga penunjang non-ASN dengan besaran Rp3,7 juta.