Kabar Baik, Gaji ke-13 Tenaga Penunjang Non-ASN Pemkot Surabaya Sudah Cair
Rabu, 27 Maret 2024 – 11:36 WIB
Eri menyebut TPP yang diterima ASN pemkot sebelumnya rata-rata sekitar 25 persen. Namun, di tahun 2024 yang diterima ASN pemkot menjadi 75 persen.
“Seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya agar tetap menjaga tali persaudaraan. Kepada ASN Pemkot Surabaya, agar jangan pernah melupakan kerja keras dari pegawai non-ASN,” tutur Eri. (mcr23/jpnn)
Pemkot Surabaya telah mencairkan gaji ke-13 bagi tenaga penunjang non-ASN dengan besaran Rp3,7 juta.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News