Satpol PP Surabaya Ciduk 6 Anak dan Pemuda, Diduga Hendak Perang Sarung
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengamankan enam anak-anak dan pemuda yang diduga hendak perang sarung di Jalan Kapas Madya Gading, Rabu (13/3) dini hari.
Rata-rata mereka adalah anak-anak yang masih di bawah umur, yakni FJ (13), SA (14), MM (14), DS (17), IM (18), serta AR (20).
Kepala Satpol PP Kota Surabaya M. Fikser mengatakan kenam anak dan pemuda tersebut diamankan saat petugas Satpol PP melakukan giat rutin Asuhan Rembulan.
"Dari giat tersebut berhasil menjangkau anak-anak yang diduga hendak perang sarung pukul 01.12 WIB,” kata Fikser.
Fikser menjelaskan mereka diamankan dengan barang bukti (BB) empat buah sarung.
“Untuk anak-anak ini, kami berhasil jangkau oleh petugas kami yang berada di Kelurahan Gading dibantu oleh warga setempat yang kemudian dibawa ke kantor Satpol PP didampingi oleh Polsek Tambaksari,” ujar Fikser
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan di kantor Satpol PP, mereka menjalani sanksi sosial, yaitu dengan berwisata ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya.
Mereka dibagi tugas layaknya petugas Liponsos mulai dari memotong kuku orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), memotong rambut para ODGJ, serta memberi makan dan minum para ODGJ.
Hendak perang sarung, enam anak dan pemuda di Jalan Kapas Madya Gading diamankan Satpol PP Surabaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News