Satpol PP Surabaya Ciduk 6 Anak dan Pemuda, Diduga Hendak Perang Sarung

Kamis, 14 Maret 2024 – 14:26 WIB
Satpol PP Surabaya Ciduk 6 Anak dan Pemuda, Diduga Hendak Perang Sarung - JPNN.com Jatim
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengamankan enam anak-anak yang diduga hendak perang sarung di Jalan Kapas Madya Gading, Rabu (13/3) dini hari. Foto: Satpol PP Surabaya

Fikser juga mengutarakan sanksi sosial yang diberikan tersebut guna memberi efek jera kepada anak-anak yang melakukan pelanggaran tersebut.

“Kami ingin dengan adanya sanksi sosial tersebut agar adik-adik itu tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan orang lain serta merugikan diri mereka sendiri,” kata Fikser.

Setelah jalani sanksi sosial, lanjut Fikser pihaknya juga memanggil orang tua dari anak-anak tersebut.

Selain hal itu, Satpol PP juga mendatangkan petugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) guna melakukan outreach.

“Kami akan data mereka. Kami panggil orang tuanya supaya memperhatikan anak-anak mereka. Jadi, kalau anak belum pulang, seharusnya orang tua cari mereka dan menjadi tanggung jawabnya orang tua,” tutur Fikser.

Setelah sanksi sosial usai, mereka dikembalikan ke orang tua mereka masing- masing supaya mendapat pembinaan di rumah.

Fikser juga menyarankan agar pihak sekolah dan orang tua dapat melakukan pembinaan terhadap mereka yang dijangkau petugas.

Dia berharap seluruh elemen masyarakat juga ikut serta dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan mereka.

Hendak perang sarung, enam anak dan pemuda di Jalan Kapas Madya Gading diamankan Satpol PP Surabaya
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News