Gudang Penyimpanan Bahan Peledak Tidak Sesuai, Polda Jatim Bakal Evaluasi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim bakal melakukan eveluasi terkait dengan letak gudang penyimpanan bahan peledak yang berada di Markas Gegana Polda Jatim Jalan Gresik Nomor 39 Surabaya.
Hal tersebut seusai adanya peristiwa ledakan gudang penyimpanan bahan peledak pada Senin (4/3) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto menilai gudang penyimpanan itu tidak proper atau sesuai.
Itu sebab bangunan tersebut ternyata dahulu pada 1951 adalah rumah yang kemudian diubah jadi gudang penyimpanan bahan peledak.
“Mungkin harus kami evaluasi menyeluruh. Mudah-mudahan dengan adanya kejadian itu kami akan perbaiki yang lebih memenuhi standar penyimpanan bahan peledak, khususnya di tengah-tengah perkampungan yang padat ini,” kata Imam.
Imam menegaskan selama ini penyimpanan bahan peledak sudah dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Jadi, beberapa bagian-bagian bahan peledak itu kami simpan sesuai SOP. Insyaallah itu kami sudah jalankan SOPnya, cuma mungkin proporsi gudangnya yang akan kamu taruh di tempat yang aman. Ini kan pemukiman padat sekitar kita ini,” tuturnya.
Pihaknya juga mengusahakan gudang penyimpanan bahan peledak akan dipindah yang aman dari pemukiman.
Kapolda Jawa Timur berencana pindahkan gudang penyimpanan bahan peledak ke tempat lebih aman jauh dari pemukiman
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News