BHS Usulkan Santunan Korban Kecelakaan Transportasi Publik Naik Hingga Rp500 Juta

Rabu, 28 Februari 2024 – 22:38 WIB
BHS Usulkan Santunan Korban Kecelakaan Transportasi Publik Naik Hingga Rp500 Juta - JPNN.com Jatim
BHS (dua kiri) saat berdialog dengan kepala Terminal Purabaya Bungurasi, Sidoarjo, Rabu (28/2). Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Caleg DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengusulkan kenaikan santunan korban kecelakaan yang menggunakan bus sebesar Rp500 juta dengan biaya asuransi murah. Usulan itu disampaikan ketika berdialog dengan Kepala Terminal Purabaya Ahmad Badik, Rabu (28/2).

BHS mengaku prihatin dengan minimnya santunan korban kecelakaan seperti yang sempat dia tanyakan kepada salah satu korban beberapa waktu lalu.

"Kemarin sudah dinaikan dari Rp60 menjadi Rp120 dengan jaminan dari Rp25 juta ke Rp50 juta. Begitu saya tanya ke korban kecelakaan bilang sangat minim. Jadi, uang duka yang mereka terima kurang," ujar BHS.

Dia kemudian menjelaskan kepada korban kecelakaan tersebut, adanya kenaikan asuransi Rp1.000 bisa mendapatkan santunan hingga Rp150 juta. Korban kecelakaan bus yang saat itu BHS ajak berbincang pun merasa tenang.

Kenaikan santunan korban kecelakaan itu dirasa penting lantaran infrastruktur keamanan jalan raya di Indonesia masih minim, apalagi sopir bus kerap mengejar penumpang dengan bus lain untuk target penghasilannya.

"Nah, itu sangat berisiko terjadi kecelakaan. Kalau terjadi mereka bisa dicover di atas Rp500 juta, mereka pasti lebih tenang," ucapnya.

BHS juga menyoroti soal keamanan terminal dan tarif bus. Untuk mendongkrak kenaikan penumpang, kata dia, pemerintah harus memperhatikan subsidi BBM dan sparepart untuk bus agar biaya menggunakan transportasi publik itu lebih murah.

"Transportasi publik seharusnya yang mendapatkan subsidi, bukan transportasi pribadi. Publik semua harus mendapatkan subsidi yang jauh lebih besar," katanya.

BHS mengusulkan berbagai macam solusi terkait santunan korban kecelakaan hingga subsidi BBM bagi transportasi publik.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News