7 Penyelenggara Pemilu di Jember Meninggal Akibat Kelelahan Hingga Bunuh Diri
jatim.jpnn.com, JEMBER - KPU Jember mencatat tujuh orang penyelenggara pemilu yang masuk badan ad hoc meninggal dunia, baik sebelum pemungutan suara maupun sesudahnya pada Pemilu 2024.
Komisioner KPU Jember Andi Wasis mengatakan berdasarkan data yang pihaknya terima, tujuh penyelenggara pemilu itu adalah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sekretariat panitia pemungutan suara (PPS), dan anggota Linmas.
"Sebanyak lima anggota KPPS Desa Pace meninggal dunia sebelum pemungutan suara," ujar Andi, Selasa (20/2).
Andi membeberkan, kelima anggota KPPS itu ialah Muhamad Hafifi di Desa Pace, Kecamatan Silo meninggal bunuh diri akibat depresi, lalu Fafan Andrik anggota KPPS di Jember Lor, Kecamatan Patrang pada Januari 2024
Kemudian pada Februari 2024, sebelum pemungutan suara tiga KPPS meninggal karena sakit, yakni Rani Asih Anggraeni di Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Kaliwates; Risca Ayu Wulandari KPPS di Kecamatan Gumukmas; dab Abd Latif Ismaill KPPS di Kecamatan Kaliwates.
Selanjutnya sekretariat PPS sekaligus perangkat Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang atas nama Mustaqim meninggal dunia saat pelaksanaan pemungutan suara mengalami kecelakaan kerja, yakni kesetrum saat melakukan cek sound atau pengeras suara di salah satu TPS desa setempat.
"Yang meninggal pascapemungutan suara atau setelah rekapitulasi di TPS atas nama Rasul yang merupakan anggota Linmas di Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari. Dia meninggal dunia diduga kelelahan," bebernya.
Pihaknya menyampaikan ucapan belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya penyelenggara pemilu yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan di Jember.
Tujuh penyelenggara pemilu, mulai KPPS hingga anggota Linmas meninggal, mulai kelelahan, kecelakaan kerja, hingga bunuh diri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News