7 Penyelenggara Pemilu di Jember Meninggal Akibat Kelelahan Hingga Bunuh Diri

Pihak KPU Jember, lanjut dia, sudah mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja saat bertugas menjadi badan ad hoc pemilu dengan mengikutsertakan seluruh badan ad hoc menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami mendaftarkan semuanya dalam BPJS Ketenagakerjaan agar mereka bisa tenang bekerja dan ketika sakit saat bekerja bisa tercover BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan tidak ada lagi penyelenggara pemilu yang meninggal," ucapnya.
KPU Jember juga menerima laporan adanya anggota KPPS di Kecamatan Pakusari yang menjalani rawat inap karena sakit akibat kelelahan, bahkan yang bersangkutan dua kali dirawat di rumah sakit.
"Setelah penghitungan rekap suara di TPS yang bersangkutan opname, kemudian sembuh dan saat ini kembali menjalani rawat inap karena anggota KPPS itu memang punya riwayat sakit yang mudah kambuh," pungkasnya. (antara/mcr12/jpnn)
Tujuh penyelenggara pemilu, mulai KPPS hingga anggota Linmas meninggal, mulai kelelahan, kecelakaan kerja, hingga bunuh diri.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News