Bawaslu Surabaya Rekomendasi Lagi 2 TPS Untuk PSU, Total Jadi 10
Menurutnya, diperlukan kesiapan untuk melakukan PSU, salah satunya kesiapan surat suara. Surat suara yang dicetak harus ada logo khusu PSU dan dicetak bukan sembarangan kertas suara.
“Itu butuh waktu. Tantangan kedua, tingkat partisipasi masyarakat jika dilaksanakan di hari kerja maka masyarakat datang ke TPS rendah. Karena itu, kami berharap KPU bisa menjadwalkan PSU sesuai kondisi yang ada. Agar ketika PSU dilaksanakan tidak mengurangi partisipasi masyarakat menuju TPS,” tuturnya.
Novli menilai adanya PSU tentu bisa dikaitkan dengan terjadinya pelanggaran. Pertama, terkait dengan pelanggaran administratif, tata cara mekanisme yang dilanggar, dan pelanggaran kode etik.
“Tentu saja akan mengena ke penyelenggara pemilu baik KPPS maupun KPU. Kenapa KPPS karena mereka mempersilakan orang yang tidak punya hak pilih menggunakan hak suara di TPS itu. Etik kena , pidana kena juga,” kata Novli. (mcr23/jpnn)
Dua TPS di Kecamatan Gayungan diduga melakukan pelanggaran, Bawaslu rekomendasikan PSU
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News