Bawaslu Beber Kronologi Surat Suara Dicoblos Lebih Dahulu di Sampang
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim membenarkan adanya video viral di media sosial X terkait surat suara yang dicoblos oleh sekelompok orang.
Bawaslu juga membenarkan peristiwa itu terjadi di Kecamatan Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.
Ketua Bawaslu Jatim A Warits menjelaskan saat ini pihaknya meminta bawaslu setempat untuk menelusuri kejadian tersebut untuk mencari penyebab peristiwa itu.
“Saat ini sedang dicoba dilakukan penelusuran untuk mengetahui mengapa itu bisa terjadi. Informasi sementara yang saya dapatkan di Bawaslu Sampang memang benar itu dilakukan di satu TPS,” kata Warits ditemui di kantornya, Kamis (15/2).
Dia menyebut tiga laki-laki dan satu perempuan yang berada di dalam video itu merupakan seorang remaja di bawah 17 tahun.
“Informasi yang kami terima juga yang melakukan itu anak-anak di bawah usia 17 tahun," ungkapnya.
Konon, aksi pencoblosan surat suara yang dicoblos sebelum waktunya itu diduga dilakukan saat kegiatan pencoblosan ditunda karena hujan di TPS itu.
"Itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Jadi, pemungutan suara sejak pukul 07.00 WIB, orang-orang mungkin berdatangan sejak setengah delapan. Sebenarnya masyarakat di situ sudah mencoblos sebagian, hujanlah di situ, lalu dihentikan dulu, beberapa logistik diamankan agar tidak terkena hujan. Di situlah surat suara dibawa dan dicoblos sendiri," bebernya.
Bawaslu Jatim jelaskan soal pencoblosan surat suara terlebih dahulu oleh sekelompok orang di Sampang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News