Surat Suara Tertukar, 3 TPS di Tandes Surabaya Bakal Lakukan PSU

Kamis, 15 Februari 2024 – 12:27 WIB
Surat Suara Tertukar, 3 TPS di Tandes Surabaya Bakal Lakukan PSU - JPNN.com Jatim
Surat suara jenis DPRD Kota Surabaya tertukar di TPS 6 Balongsari Kecamatan Tandes. Foto: Source JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Tandes, yakni TPS 2 Manukan Kulon, TPS 12 Banjarsugihan, dan TPS 6 Balongsari berpotensi menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Hal itu terjadi lantaran di tiga titik tersebut ada surat suara jenis DPRD Surabaya tertukar, yang seharusnya mendapatkan surat suara daerah pemilihan (Dapil) V, justru dapat surat suara Dapil II.

Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tandes Dimas Anggara menjelaskan informasi adanya surat suara DPRD Surabaya yang tertukar pertama kali dilaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Kami tahunya sekitar jam 08.30 dan 9.00 pagi. Dapat kabar dari PPK di TPS 2 Manukan Kulon ada tujuh surat suara dari Dapil II DPRD kota yang sudah tercoblos, terpakai,” kata Dimas.

Mengetahui hal itu, Dimas dan Ketua PPK mendatangi lokasi tersebut untuk memastikan kebenaran informasi yang didapatkan.

“Saat di lokasi, sekitar pukul 10.00 WIB, saya juga mendapatkan kabar dari TPS 12 Banjarsugihan dan TPS 6 Balongsari terjadi hal yang sama, surat suara DPRD tertukar,” ungkapnya.

Mengetahui hal itu, Dimas mencoba melakukan koordinasi dengan Ketua Bawaslu Surabaya, Camat Tandes, dan Kapolsek Tandes untuk melakukan proses pemungutan suara ulang (PSU).

“Saya koordinasi dengan Novli, Camat Tandes, dan kapolsek ada potensi PSU di Tandes. Novli langsung ajak saya supervisi ke TPS tadi,” ujarnya.

Surat suara DPRD Kota Surabaya tertukar, 3 TPS di Tandes berpotensi melakukan PSU.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News