9 Napiter Jaringan JI-JAD di Lapas Surabaya Ikrar Setia NKRI
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Sembilan narapidana kasus terorisme atau napiter di Lapas I Surabaya menyatakan ikrar setia kepada NKRI, Kamis (18/1).
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Asep Sutandar mengatakan salah satu kunci kesuksesan pengucapan ikrar itu adalah kolaborasi kinerja melibatkan mantan warga binaan kasus terorisme.
"Kegiatan hari ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas I Surabaya dan stakeholder terkait," kata Asep.
Menurutnya, Lapas I Surabaya berhasil melakukan deradikalisasi dalam waktu singkat, yakni sekitar 40 hari sejak palas yang dipimpin Jayanta itu menerima pelimpahan napiter dari Rutan Cikeas, Depok pada 6 Desember 2023.
"Hal ini tentu menjadi capaian yang baik, membuktikan bahwa Lapas I Surabaya masih menjadi salah satu lapas dengan program deradikalisasi yang terbaik di Indonesia," ujarnya.
Dia berharap agar pengucapan ikrar setia kepada NKRI tidak hanya formalitas semata, tetapi benar-benar membuktikan perbuatan dan tingkah laku sesuai dengan ideologi NKRI, yaitu Pancasila.
Selain itu, ikrar ini sebagai langkah penting dalam upaya membangun narapidana sebagai anggota masyarakat yang bermakna dan positif.
"Tujuan-tujuan ini mendukung visi rehabilitasi dan reintegrasi yang holistik di dalam sistem pemasyarakatan," ucapnya.
Sebanyak sembilan napiter di Lapas Surabaya dari jaringan JI hingga JAD menyatakan ikrar setia NKRI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News