BPK Bakal Periksa Keuangan Pemkot, Wali Kota Eri Siap Pertanggungjawabkan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur berencana memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited 2023 Pemkot Surabaya.
Kepala Perwakilan BPK Jatim Karyadi menjelaskan pemeriksaan dilakukan setelah Pemkot Surabaya menyerahkan laporan keuangan kepada BPK.
“Pada 5 Maret nanti, baru unaudited itu diserahkan ke BPK, dan nanti baru dilakukan pemeriksaan 60 hari. Lah baru itu ada hasilnya,” kata Karyadi seusai rapat koordinasi dan pengarahan di ruang sidang Wali Kota Surabaya, Rabu (31/1).
Dia mengingatkan seluruh laporan keuangan agar dicatat sesuai dengan standar dan tidak ada yang terlupakan.
Selain itu, terkait dengan retribusi Pemkot Surabaya perlu membuat kebijakan baru agar masyarakat tertib membayar.
Menurutnya, memang selama ini sudah ada aturan terkait pembayaran pajak, tetapi masih kurang sehingga harus dievaluasi agar tidak memberatkan masyarakat.
“Kudah tidak memberatkan masyarakat, masyarakat dengan sendirinya tertib, membayar dan hasil itu akan digunakan untuk pembangunan. Tentunya itu harapan kami,” ujarnya.
Adapun untuk jajaran Pemerintah Kota Surabaya, Karyadi mewanti-wanti agar tidak ada oknum yang bermain.
Laporan keuangan Pemkot Surabaya bakal diperiksa dalam waktu dekat. BPK ingatkan hal berikut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News