Pengumuman: Tarif Tol Surabaya-Gresik Naik Mulai 4 Februari 2024

Rabu, 31 Januari 2024 – 14:43 WIB
Pengumuman: Tarif Tol Surabaya-Gresik Naik Mulai 4 Februari 2024 - JPNN.com Jatim
Sejumlah kendaraan melewati persimpangan exit Gerbang Tol (GT) Dupak yang mengarah ke Pasar Turi dan Tanjung Perak. ANTARA/HO-PT JTT

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tarif Tol Surabaya-Gresik akan naik per 4 Februari mendatang. Keputusan itu merupakan keputusan pengelola tol tersebut, yakni PT Margabumi Matraraya.

Humas PT Margabumi Matraraya Andjar Hari Sutoto mengungkapkan penyesuaian tarif tol tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.149/KPTS/M/2024, pada 19 Januari 2024.

Seperti untuk kendaraan golongan I dengan asal tujuan Dupak menuju Tandes, awalnya Rp4.000 akan menjadi Rp4.500, kemudian golongan II dan III dengan rute yang sama awalnya Rp5.500 akan menjadi Rp7.000.

Berikutnya, untuk tarif dari Manyar menuju Dupak awalnya Rp22.500 akan menjadi Rp27.500 untuk golongan I, sedangkan untuk kendaraan golongan IV dan V awalnya Rp44.500 akan menjadi Rp54.500.

Pengumuman: Tarif Tol Surabaya-Gresik Naik Mulai 4 Februari 2024

"Evaluasi penyesuaian tarif tol juga untuk memastikan iklim investasi yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol di Indonesia," ucapnya.

Andjar menjelaskan evaluasi tersebut juga sesuai dengan UU 38/2004 tentang jalan pasal 48 ayat (2) dan PP 15/2005 Tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP N0.17 Tahun 2021.

Adapun berdasarkan UU Nomor 38 Tahun 2004 pasal 48 ayat 4 Tentang Jalan, kata dia, evaluasi penyesuaian tarif tol dapat dilakukan jika terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi.

Bagi para pengguna Tol Surabaya-Gresik, tarif jalur tersebut akan mulai naik beberapa hari mendatang. Berikut info selengkapnya.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News