3 Oknum KPPS di Blitar Diduga Tak Netral, Berpose untuk Salah Satu Paslon
jatim.jpnn.com, BLITAR - Bawaslu Kabupaten Blitar menemukan indikasi ketidaknetralan tiga PK um anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 di Kecamatan Selorejo.
Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Narsulin mengatakan temuan itu disampaikan Ketua Panwas Kecamatan Selorejo berapa foto yang memperlihatkan oknum KPPS berpose dengan tanda jari bersama salah salah satu paslon Bupati Blitar.
Keadaan itu diketahui pada 8 November 2024, atau tepat sehari setelah pelantikan anggota KPPS 7 November 2024.
"Kami telah meminta Panwaslu Kecamatan Selorejo untuk melakukan investigasi untuk mengonfirmasi kebenaran kejadian tersebut," kata Narsulin, Selasa (12/11).
Informasi terbaru yang diterima, Panwas Kecamatan Selorejo menyampaikan saran perbaikan kepada PPK Selorejo dengan Nomor 070/PM.00.02/K.JI-03-SLJ/11/2024 tanggal 8 November 2024 tentang dugaan pelanggaran netralitas tiga oknum KPPS di Desa Selorejo dan Desa Olak-Alen, Kecamatan Selorejo tersebut.
"Saran perbaikan karena menghadiri sosialisasi Partai Golkar yang dihadiri calon Wakil Bupati Blitar Nomor 2," ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Blitar juga menyampaikan imbauan kepada KPU setempat agar memerintahkan seluruh jajaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di Kabupaten Blitar, melakukan sosialisasi dan penegasan terkait pentingnya netralitas kepada seluruh anggota KPPS.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh penyelenggara pemilu memahami aturan dan etika dalam menjalankan tugas agar pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik, tanpa keberpihakan. KPPS baru saja dilantik tanggal 7 November 2024, besar kemungkinan KPPS belum mendapatkan pembekalan terkait netralitas," tuturnya.
Bawaslu menemukan indikasi tiga oknum KPPS di Kecamatan Selorejo tak netral karena berpose untuk salah satu paslon.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News