Besaran Pajak Daerah Surabaya Terbaru, Usaha Golf & Kontes Kecantikan Paling Untung

Pajak Usaha yang Naik
Adapun pajak yang naik ialah bidang usaha karaoke keluarga. Febrina menyebut tarif pajak karaoke keluarga sebesar 40 persen sebagaimana diamanatkan di dalam UU HKPD, yakni paling rendah 40 persen dan tertinggi 75 persen.
Adapun pada Perda 4/2011 penetapan tarifnya berada di angka 35 persen.
"Sudah ditetapkan tarif pajak yang paling minimal kami sesuaikan dengan tarif minimal sesuai UU HKPD itu," tuturnya.
Pajak Usaha yang Turun
Melalui penyesuaian antara perda terbaru dan UU HKPD, itu membuat pajak kontes kecantikan turun dari 35 persen menjadi 10 persen.
Hal serupa berlaku untuk pajak permainan biliar, golf, dan boling yang awalnya 35 persen menjadi 10 persen.
Selain itu, pajak parkir reguler 20 persen, progresif 20 persen, dan valet 30 persen. Namun, regulasi terbaru membuat besaran tarif berada di angka 10 persen.
"Hal sama juga terjadi pada pajak pameran busana, komputer, elektronik, otomotif, dan properti turun menjadi 10 persen dari yang awalnya 20 persen," ucapnya. (antara/faz/jpnn)
Selain karaoke keluarga yang pajaknya naik, ternyata ada sejumlah bidang usaha yang diuntungkan UU HKPD.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News