9 Napiter Jaringan JI-JAD di Lapas Surabaya Ikrar Setia NKRI
Kalapas Surabaya Jayanta mengapresiasi kepada pemangku kepentingan yang terlibat dalam kegiatan ini seperti BNPT, Polri, TNI dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang telah bersinergi dalam pelaksanaan program deradikalisasi di Lapas Kelas I Surabaya.
"Termasuk juga mantan warga binaan kami yang tergabung dalam Lingkar Perdamaian yang selalu aktif menyuntikkan semangat dan dukungan moral selama proses pembinaan," kata dia.
Dia menjelaskan ikrar setia NKRI bukan akhir dari proses deradikalisasi, melainkan masih ada perjalanan panjang untuk menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris yang masih aktif.
"Masih ada program pembinaan lanjutan untuk memastikan narapidana teroris benar-benar telah menunjukkan perubahan perilaku," tuturnya.
Jayanta menjelaskan selama ini pihaknya memberikan pembinaan khusus kepada narapidana teroris serta menjalin kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya sehingga hasilnya bisa maksimal.
"Alhamdulillah, dalam membina narapidana terorisme perjalanannya lancar dan juga kooperatif," ucapnya.
Berikut sembilan narapidana teroris yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI:
1. AS (pidana lima tahun mantan Jamaah Islamiyah Medan)
2. AR (pidana 15 tahun, mantan Jamaah Islamiyah)
3. ES (pidana empat tahun, mantan Jamaah Islamiyah Medan)
4. F (pidana tiga tahun, mantan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar)
5. GS (pidana tiga tahun enam bulan, mantan Jamaah Islamiyah Medan)
6. H (pidana empat tahun, mantan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar)
7. MF (pidana enam tahun enam bulan, mantan Mujahidin Indonesia Timur (MIT))
8. MIG (pidana tiga tahun, mantan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Poso)
9. ST (pidana lima tahun, mantan Jamaah Islamiyah Medan)
Sebanyak sembilan napiter di Lapas Surabaya dari jaringan JI hingga JAD menyatakan ikrar setia NKRI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News