Kontrak Kinerja Pejabat Pemkot Surabaya Bakal Dievaluasi 3 Bulan Sekali
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan seluruh jajaran pemkot harus bekerja sesuai dengan perjanjian yang dicantumkan di dalam kontrak kinerja yang ditandatangani.
Hal itu diungkapkan Eri saat mengumpulkan seluruh jajaran Perangkat Daerah (PD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Graha Sawunggaling, Jumat (12/1).
Eri mengatakan kontrak kinerja itu akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan sekali. Nantinya, jika tidak tidak terpenuhi, maka konsekuensinya akan dilakukan rotasi jabatan.
“Insyaallah, setiap tiga bulan sekali akan saya evaluasi, apakah ini (kontrak kinerja) terpenuhi oleh teman-teman atau tidak. Kalau tidak terpenuhi dalam evaluasi tiga bulanan itu, maka secara otomatis akan ada yang tergantikan,” kata Eri.
Dengan adanya kontrak kinerja ini, diharapkan tidak menjadi beban seluruh jajaran. Justru, untuk memberikan motivasi agar kerja sesuai dengan kontraknya.
“Mulai hari ini, tidak ada lagi teman-teman itu bekerja sendiri, kami punya kekuatan kekeluargaan yang besar ini. Saya yakin, teman-teman yang hari ini tanda tangan kontrak kinerja dengan saya, maka tidak ada yang tidak mungkin di bumi ini,” tegasnya.
Adapun beberapa poin-poin yang tercantum di dalam kontrak kinerja tahun ini di antaranya parkir tidak ada lagi kampung di Surabaya yang gelap, hingga penurunan titik banjir.
Dia meminta jangan sampai ada yang merasa bisa bekerja sendiri dan merasa paling hebat di antara lainnya. Selain itu, dia juga meminta kepada jajarannya untuk berani dalam menegakkan kebenaran ketika bertugas.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi minta seluruh jajaranya bekerja sesuai dengan kontrak kinerjanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News