Pasutri asal Surabaya Simpan Ratusan Botol Pil Koplo di 2 Rumah Gresik dan Sidoarjo
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial M (34) dan WAA (26) asal Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya digerebek di rumahnya Jalan Menganti, Gresik.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan 96 botol berisi pil dobel L atau pil koplo dan setiap botolnya berisi 1.000 butir.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan mengatakan penangkapan terhadap pasutri tersebut hasil dari pengembangan kasus sebelumnya.
“Dari hasil penyelidikan, rumah pasutri itu juga kerap dijadikan sebagai tempat transaksi pil koplo,” ujar Miftah, Sabtu (26/4).
Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan lanjutan, kedua pelaku juga menyimpan pil koplo di rumahnya kawasan Sidoarjo.
“Dari hasil pengembangan yang kami lakukan, ditemukan 92 botol pil koplo di rumah pelaku di Sidoarjo,” tuturnya.
Baca Juga:
Pasutri tersebut mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial R yang kini sedang diburu oleh kepolisian.
"Pemasok barang haram itu sudah kami tetapkan DPO dan kami lakukan pengejaran,” pungkasnya. (mcr12/jpnn)
Pasutri asal Surabaya digerebek di sebuah rumah dengan barang bukti puluhan botol berisi ratusan ribu pil koplo.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News