Kecelakaan Kereta di Bandung, 3 Kereta Api Melewati Daop 7 Madiun Dialihkan
![Kecelakaan Kereta di Bandung, 3 Kereta Api Melewati Daop 7 Madiun Dialihkan - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/01/05/proses-evakuasi-korban-ka-turangga-rute-surabaya-bandung-yan-z9fj.jpg)
jatim.jpnn.com, MADIUN - PT KAI mengalihkan tiga perjalanan kereta api dari dan ke wilayah Daop 7 Madiun imbas tabrakan antara KA Turangga dan KA Commuter Line Bandung Raya, Jumat pagi.
"Terdapat tiga KA perjalanan dengan tujuan Bandung yang akan dialihkan perjalanannya melalui jalur Kroya - Purwokerto - Cirebon - Cikampek - Bandung dan sebaliknya," kata Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Kuswardojo, Jumat (5/1).
Dia menyebut KA yang memutar, yakni KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng - Kiaracondong pergi pulang (pp), kemudian KA Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng - Bandung pp, dan KA Tambahan relasi Surabaya Gubeng - Kiaracondong pp.
Selain itu, dua KA dari Daop 8 Surabaya dengan tujuan Bandung yang akan dialihkan perjalanannya melalui jalur Purwokerto, yakni KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng - Kiaracondong dan KA Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng - Bandung.
Untuk wilayah Daop 7 Madiun, seperti Kediri, Blitar, tidak dilewati jalur kereta api tersebut, hanya ada untuk Kereta Api Malabar.
Kuswardojo menyampaikan kompensasi pengembalian bea tiket sebesar 100 persen bagi pelanggan kereta api yang hendak membatalkan perjalanannya yang terdampak akibat jalur kereta api di Stasiun Haurpugur-Cicalengka tidak dapat dilewati.
Pengembalian biaya tiket bisa dilakukan di loket stasiun. Pembatalan tiket tersebut bisa dilakukan paling lambat H+7 setelah tanggal keberangkatan kereta api.
"Pengembalian bea dapat dilakukan secara tunai di loket stasiun keberangkatan atau stasiun antara ataupun dengan melalui transfer ke rekening pelanggan paling lambat 1x24 jam sejak proses pembatalan," ujar Kuswardojo.
Sejumlah perjalanan KA terdampak akibat kecelakaan kereta di Bandung hari ini, termasuk yang melewati Daop 7 Madiun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News