17 Penumpang di Daop 9 Jember Bertiket Tak Sesuai Identitas, Langsung Turun
jatim.jpnn.com, JEMBER - Sebanyak 17 penumpang yang memiliki tiket tidak sesuai identitas selama masa angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Daop 9 Jember diturunkan dari kereta.
"Kami melakukan tindakan tegas kepada para calon penumpang yang saat boarding kedapatan tiketnya tidak sesuai dengan KTP," kata Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Cahyo Widiantoro, Jumat (29/12).
Belasan calon penumpang itu tidak diperkenankan naik kereta api meskipun punya tiket karena syarat untuk naik KA adalah tiket yang sah sesuai kereta api yang ditumpanginya.
"Kalau calon penumpang tidak dapat menunjukkan identitas diri sesuai dengan yang tertera di tiket pada saat boarding maka dianggap tidak sah dan tidak boleh masuk stasiun maupun naik kereta api," ujarnya.
Para penumpang yang memiliki tiket tidak sesuai dengan identitas tersebut biasanya masuk stasiun atau naik kereta api memanfaatkan keramaian pada saat boarding berharap petugas lengah dan bisa lolos pemeriksaan.
"Atau jika ada rombongan, biasanya mereka berpura-pura bagian dari rombongan itu untuk bisa diizinkan masuk. Namun petugas tetap teliti untuk melihat kesesuaian tiket dengan identitas penumpang," tuturnya.
Berdasarkan data Daop 9 Jember, paling banyak calon penumpang KA Pandanwangi tercatat 16 orang dan satu orang calon penumpang KA Probowangi.
Cahyo menjelaskan alasan penggunaan identitas penumpang untuk pembelian tiket kereta api untuk menghindari pemalsuan tiket, verifikasi penumpang atas hak reduksi, pendaftaran asuransi, serta untuk menghindari percaloan tiket yang dapat merugikan para penumpang.
KAI Daop 9 Jember menemukan sebanyak 17 penumpang memiliki tiket tidak sesuai identitas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News