Waspada Daging Gelonggongan Saat Natal dan Tahun Baru, DPRD Ingatkan RPH
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya diminta memperketat pengawasan untuk mencegah peredaran daging gelonggongan di masa Natal 2023 dan Tahun baru 2024.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno menanggapi banyaknya permintaan daging sapi yang meningkat dalam beberapa hari terakhir.
"Di tengah permintaan daging sapi yang meningkat, bisa dimanfaatkan para pengedar daging sapi gelonggongan untuk mendapatkan untung besar," kata Anas tertulis, Minggu (24/12).
Menurutnya, di dua momen besar tersebut, masyarakat harus mendapatkan jaminan kualitas daging sapi oleh pemkot setempat. Sebab, jika daging tak layak konsumsi beredar tak hanya merugikan finansial, tetapi aspek kesehatan.
"Apabila dikonsumsi dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti diare karena daging gelonggongan sudah terkontaminasi oleh bakteri," ujarnya.
Selain pengawasan, Anas juga meminta RPH Kota Surabaya memaksimalkan keberadaan lapak pedagang daging yang masuk kategori mitra sebagai upaya mengantisipasi peredaran daging gelonggongan.
"Kami mendorong Lapak Mitra RPH yang menyediakan daging berkualitas, aman, dan halal menambah stok untuk mencukupi kebutuhan masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PD RPH Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho mengatakan pengetatan pengawasan juga melibatkan peran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat.
DPRD Surabaya meminta memperketat pengawasan pengiriman daging sapi untuk mencegah daging gelonggongan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News