Warga Surabaya Dilarang Menyalakan Petasan Saat Nataru

Selasa, 19 Desember 2023 – 13:42 WIB
Warga Surabaya Dilarang Menyalakan Petasan Saat Nataru - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

"Pengurus atau panitia gereja juga disarankan untuk memasang barrier pengaman sebelum pintu masuk gereja dan melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa oleh setiap orang yang memasuki area gereja," ujarnya.

Pengurus organisasi keagamaan diimbau pula agar berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Seluruh masyarakat diharapkan mematuhi dan menjaga kekondusifan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat selama Natal tahun 2023 dan malam Tahun Baru 2024," ujarnya.

Selain itu, Eri meminta agar meningkatkan pelaksanaan Pam Swakarsa untuk menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

“Pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama Nataru 2024, dilaksanakan oleh perangkat daerah terkait bersama jajaran TNI dan Polri serta tokoh agama, tokoh masyarakat se-Kota Surabaya," ucapnya.

Di samping itu, pengelola atau pelaku usaha pariwisata juga diminta untuk melakukan pengecekan berkala pada keamanan dan kelaikan.

Termasuk pula melakukan perawatan terhadap fasilitas wahana untuk memastikan keamanan dan keselamatan karyawan dan pengunjung.

Selain itu, mereka juga diminta melakukan penataan parkir pengunjung dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya mengeluarkan sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan oleh masyarakat setempat, mulai dari masalah petasan hingga persiapan Natal.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News