5 Kios Pupuk Subsidi di Situbondo Ditutup Permanen Akibat Jualan di Atas HET
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Sebanyak 17 kios pupuk subsidi mendapatkan surat peringatan atau SP1 dan SP2 dan lima kios terpaksa dinonaktifkan atau ditutup karena melanggar ketentuan.
Ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan mengatakan penutupan lima kios itu ditutup karena menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).
"KP3 juga sudah memberikan SP1 dan 2 hingga SP3, kemudian ditutup. Penutupan kios pupuk merupakan hasil evaluasi dan verifikasi kami di lapangan berdasarkan pengaduan dari masyarakat," kata Wawan, Kamis (7/12).
Adapun lima kios pupuk subsidi yang dinonaktifkan KP3, yaitu Kios Aidil Mubarok Desa Kalianget wilayah kerja Desa Kalisari (Kecamatan Banyuglugur), Kios UD Bintang Terang Desa Tambak Ukir (Kecamatan Kendit).
Kemudian Kios UD Tunas Abadi Desa Sumberanyar (Kecamatan Banyuputih), Kios Sri Rejeki Desa Wringin Anom wilayah kerja Desa Peleyan (Kecamatan Panarukan), dan Kios Gadingan Mas Desa Gadingan (Kecamatan Jangkar).
Selain menutup lima kios nakal itu, pihaknya juga melayangkan SP1 dan SP2 kepada 17 pemilik kios pupuk lainnya sesuai dengan pengaduan masyarakat karena kios tersebut diduga menjual pupuk di atas HET dan melanggar ketentuan lainnya.
"Pengaduan masyarakat terkait dengan pupuk subsidi kami tampung dan verifikasi hingga kami turun ke lapangan untuk membuktikan kebenarannya. Ini menjadi bukti bahwa KP3 bekerja," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo itu.
Wawan menegaskan KP3 berkomitmen terus memantau pupuk bersubsidi diterima oleh petani yang berhak sesuai dengan data yang tercatat dalam e-RDKK dan kios pupuk yang tersebar di 136 desa/kelurahan.
Lima kios pupuk subsidi di Situbondo ditutup permanen dan 17 lainnya diberikan SP1 dan SP2 karena menjual pupuk di atas HET.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News