17 Narapidana di Rutan Situbondo Terindikasi Selundupkan Narkoba

Rudi menyatakan tindakan tegas terhadap narapidana bermasalah itu merupakan bagian dari cara untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Situbondo.
"Oleh karena itu, kami imbau kepada seluruh lapisan masyarakat atau warga yang keluarganya menjadi warga binaan agar menasihatinya," tuturnya.
Rudi menambahkan sebanyak 17 orang narapidana bermasalah itu dipindahkan ke rutan/lapas di Lumajang, Pasuruan, Sidoarjo, Tuban, dan lainnya.
"Warga binaan yang bermasalah itu kami pindah ke tempat lain yang lebih jauh, harapannya ada efek jerah bagi mereka dan menjadi contoh bagi warga binaan lainnya," ujar Rudi.
Informasi yang dihimpun, Rutan Kelas IIB Situbondo saat ini dihuni sebanyak 383 orang warga binaan atau narapidana laki-laki dan perempuan.
Dari 383 orang yang separuh lebih adalah napi kasus narkoba, sekitar 90 persen di antaranya merupakan warga binaan asal Situbondo. (antara/mcr12/jpnn)
17 narapidana dipindahkan dari Rutan Situbondo ke lapas lain di Jatim lantaran terindikasi menyelundupkan narkoba.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News