Ganggu Kenyamanan Warga, Polres Situbondo Sita 9 Motor Saat Balap Liar

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Polres Situbondo merespons cepat keluhan warga yang mengeluh masih adanya trek-trekan atau balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda.
Warga juga mengeluhkan banyaknya suara bising dari knalpot brong pengendara motor.
Setelah mendengar curhatan warga, Polres Situbondo melakukan patroli bersama polsek jajaran. Pihaknya menyita sembilan motor yang tidak sesuai spektek.
“Kami mengamankan sembilan motor protolan, berknalpot brong, tidak dilengkapi spion, tanda nomor kendaraan, dan ban kecil,” kata Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Tutud Yudho Prastyawan, Senin (13/11).
Selain menyita motor, pihaknya juga mendapati pemotor yang berusia masih remaja dan tidak membawa SIM ataupun surat tanda kendaraan bermotor.
“Para pengendara balap liar yang umumnya remaja ini tidak mengulangi perbuatannya, mereka dibawa ke Mapolsek Besuki didata, diberi pembinaan, dan sanksi tilang” jelasnya.
Baca Juga:
Para orang tua diimbau agar dapat mengawasi anaknya dan tidak menggunakan motor saat keluar di malam hari.
"Jangan dibiarkan anaknya merubah spesifikasi kendaraan bermotor seperti menggunakan knalpot brong karena suaranya mengganggu kenyamanan masyarakat umum," tuturnya. (mcr12/jpnn)
Polres Situbondo menyita sembilan sepeda motor yang digunakan balap liar dan menggunakan knalpot brong.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News