Tantangan Keamanan Elektronik di Pemilu, Meningkatkan Perlindungan Data Pemilih
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dalam beberapa dekade terakhir, perkembangan teknologi mengubah lanskap pemilihan umum (pemilu) secara signifikan. Pemilu memegang peran penting dalam menjaga sistem demokrasi dan memberikan kesempatan warga negara untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
Untuk menjaga demokrasi yang kuat, penting untuk memastikan pemilu yang aman dan perlindungan data pemilih yang kuat.
Teknologi informasi telah terintegrasi dalam beberapa sistem pelaksanaan pemilu di Indonesia. Penggunaan teknologi digital sudah diterapkan penyelenggara pemilu di berbagai tingkat untuk menjaga transparansi dan kelancaran proses pemilu.
Namun, perlu diingat keberadaan teknologi juga membawa ancaman baru, terutama dalam bentuk serangan siber. Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), peningkatan penggunaan teknologi di Indonesia berkaitan dengan peningkatan insiden cybercrime.
Salah satu ancaman utama adalah pencurian identitas pemilih, terutama terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berisi data sensitif seperti nama, alamat, tanggal lahir, dan nomor identifikasi.
Keamanan data pemilih menjadi inti dari menjaga integritas pemilu dan memberikan warga rasa aman saat memberikan suara. DPT menjadi penting karena berkaitan dengan validitas dan perlindungan data pribadi warga negara.
Untuk menghadapi ancaman keamanan siber seperti ini, diperlukan tindakan yang tidak hanya bergantung pada peran tenaga IT dalam hal komputasi, tetapi melibatkan komunikasi kepemimpinan.
Sebagai penyelenggara pemilu, KPU pernah menjadi korban cybercrime, termasuk insiden pencurian identitas pada tahun 2019 yang melibatkan kebocoran data DPT.
Ketua Prodi Sistekin Untag Surabaya Supangat memberikan opini terkait tantangan KPU mengamankan data pemilih di Pemilu 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News