Memberdayakan Industri Kreatif & UMKM Malang sebagai Penggerak Pertumbuhan Baru

Sabtu, 22 Februari 2025 – 15:03 WIB
Memberdayakan Industri Kreatif & UMKM Malang sebagai Penggerak Pertumbuhan Baru - JPNN.com Jatim
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Pendiri Indonesian Tourism Investor Club Teguh Anantawikrama. Foto: Dok. Pribadi Teguh.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kota Malang, dengan kekayaan budaya, sejarah, dan ekosistem kreatifnya, memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berbasis industri kreatif dan UMKM.

Dengan dukungan teknologi digital yang semakin mudah diakses, kota ini dapat menjadi model bagi daerah lain dalam memberdayakan UMKM sebagai pendorong utama ekonomi lokal.

Di tengah perubahan ekonomi global yang semakin kompetitif, digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Banyak UMKM di Malang sudah mulai memanfaatkan platform digital, tetapi masih ada tantangan dalam adopsi teknologi yang lebih luas.

Oleh karena itu, diperlukan pendekatan strategis untuk memastikan industri kreatif dan UMKM Malang dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Digitalisasi UMKM: Dari Pasar Tradisional ke Ekosistem Digital

Salah satu tantangan utama bagi UMKM adalah akses ke pasar yang lebih luas. Dengan pemanfaatan marketplace lokal dan nasional, pelaku usaha di Malang dapat meningkatkan jangkauan produk mereka.

Platform seperti Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak bisa menjadi solusi, tetapi keberhasilan di platform ini memerlukan strategi pemasaran digital yang tepat.

Pelatihan tentang penggunaan Instagram, TikTok, dan WhatsApp Business menjadi penting agar UMKM dapat menarik perhatian pelanggan secara lebih efektif.

Wakil Ketua Umum KADIN Teguh Anantawikrama sampaikan opini tentang memberdayakan industri kreatif dan UMKM Malang sebagai penggerak pertumbuhan baru
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News