Untag Surabaya Kukuhkan 2 Guru Besar Bidang Keilmuan Ekonomi Bisnis

Selasa, 07 November 2023 – 19:02 WIB
Untag Surabaya Kukuhkan 2 Guru Besar Bidang Keilmuan Ekonomi Bisnis - JPNN.com Jatim
Untag Surabaya mengukuhkan dua guru besar bidang keilmuan Ekonomi Bisnis Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB), Selasa (7/11). Foto: Source for JPNN.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Untag Surabaya mengukuhkan dua guru besar (gubes) baru bidang keilmuan Ekonomi Bisnis Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB), yakni Prof Dra Tri Andjarwati, MM dan Prof Dr Siti Mujanah MBA. Ph.D, Selasa (7/11).

Dalam orasi ilmiahnya Prof Andjarwati membahas soal Manajemen Koperasi Inklusif Sebagai Penggerak Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, sedangkan Prof Siti menyampaikan orasi berjudul Mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas di Era Global.

Rektor Untag Surabaya Prof Mulyanto Nugroho mengatakan dua guru besar yang baru dikukuhkan itu jumlah guru besar ke 24 dan 25 di Kampus Merah Putih.

"Guru besar ini menambah jumlah profesor di FEB. Saat ini bertambah menjadi delapan yang sebelumnya ada lima," ujar Prof Nugroho.

Dengan begitu, Untag Surabaya sudah cukup mumpuni seusai yang disampaikan Ketua LLDIKTI wilayah VII bahwa satu prodi minimal harus memiliki satu profesor dan di FEB sudah ada lebih dari satu profesor setiap satu prodi.

Namun, menurut dia, masih ada fakultas-fakultas yang perlu digenjot untuk memiliki guru besar. Misalnya, Fakultas Hukum (FH), Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP), dan Teknik.

Prof Nugroho menyebut di FH saat ini masih terdapat dua profesor, FISIP tiga, dan Teknik satu.

"Insyaallah kami akan menggenjot semuanya karena memang di enam tahun era saya sudah ada lima profesor yang dikukuhkan menjadi guru besar," katanya.

Untag Surabaya menambah guru besarnya untuk ke 24 dan 25. Dua gubesa tersebut dari bidang keilmuan ekonomi bisnis.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News