Kementerian PPPA Bantah Adanya Pernikahan Anak di Madura, Begini Katanya

Selasa, 07 November 2023 – 14:41 WIB
Kementerian PPPA Bantah Adanya Pernikahan Anak di Madura, Begini Katanya - JPNN.com Jatim
Ilustrasi pernikahan. Foto: Dokumen JPNN.com

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membantah kabar adanya perkawinan anak di Madura seperti yang viral di medsos pekan lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar, Selasa (7/11).

"Awal November 2023, dikonfirmasi ke kantor camat setempat," katanya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Walhasil, dibuatlah surat pernyataan dari Pj kepala desa dan ibunda si anak laki-laki yang menyatakan bahwa dugaan adanya pernikahan anak itu tidak benar.

"Yang benar, proses pertunangan yang terjadi pada 22 Oktober 2023," ucap Nahar.

Pihak keluarga juga mengkonfirmasi bahwa anak perempuan dan anak laki-laki tersebut berusia 14 tahun.

Sebelumnya, beredar di media sosial, video yang diduga memperlihatkan pernikahan anak laki-laki dan anak perempuan di Madura.

Kementerian PPPA menyampaikan tidak benar bahwa adanya pernikahan anak berusia 10 tahun di Madura. Hal itu dikonfirmasi langsung kepada orang tua anak itu.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News