Pesta Miras, 9 Anak di Bawah Umur di Surabaya Terjaring Razia Satpol PP
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak sembilan anak-anak di bawah umur ditangkap Satpol PP Kota Surabaya saat menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan pada Sabtu (4/11) dini hari.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser mengatakan mereka tepergok pesta miras saat petugas melakukan operasi penyisiran secara rutin guna mengantisipasi adanya indikasi kenakalan remaja.
“Kami menemukan mereka bergerombol di pojokan ruko, saat melihat patroli petugas mereka lari. Namun, langsung kami hadang,” kata Fikser, Minggu (5/11).
Fikser mengatakan mereka ditemukan di sekitar Jalan Patua Kota Surabaya.
“Secara humanis, para petugas membawa mereka ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ujarnya.
Selain menangkap anak-anak di bawah umur, petugas juga membawa barang bukti berupa sembilan buah sepeda motor dan tiga botol minuman keras oplosan.
Baca Juga:
Tak hanya itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas juga melakukan tes urine dan tes darah kepada anak-anak yang terjaring razia tersebut.
“Kami periksa setiap tubuh anak-anak itu dan membuka jok motor mereka. Untuk senjata tajam nihil, hanya ditemukan botol miras,” ucap Fikser. (mcr23/jpnn)
Sembilan anak-anak di bawah umur ditangkap Satpol PP saat melakukan pesta miras.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News