Guru Besar UB Sebut MKMK Memang Tak Bisa Batalkan Putusan MK, Tetapi

Senin, 06 November 2023 – 15:52 WIB
Guru Besar UB Sebut MKMK Memang Tak Bisa Batalkan Putusan MK, Tetapi - JPNN.com Jatim
Foto arsip. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya Prof. Ali Safa'at saat memberikan keterangan kepada media di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur. ANTARA/Vicki Febrianto.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa putusan MKMK terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik hakim MK tersebut akan berdampak pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden. (antara/faz/jpnn)

 
Besok, MKM akan membacakan putusan terkait dugaan pelanggaran etik hakim MK perihal batas usia minimal capres-cawapres.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News