Guru Besar UB Sebut MKMK Memang Tak Bisa Batalkan Putusan MK, Tetapi
Senin, 06 November 2023 – 15:52 WIB

Foto arsip. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya Prof. Ali Safa'at saat memberikan keterangan kepada media di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur. ANTARA/Vicki Febrianto.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa putusan MKMK terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik hakim MK tersebut akan berdampak pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden. (antara/faz/jpnn)
Besok, MKM akan membacakan putusan terkait dugaan pelanggaran etik hakim MK perihal batas usia minimal capres-cawapres.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News