Sembuh, Pengacara Siswi SD yang Dicolok Matanya Sarankan Keluarga Cabut Laporan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasus siswi SD di Gresik berinisial SAH (8) yang diduga dicolok matanya oleh kakak kelasnya dinyatakan sembuh dan dapat beraktivitas dengan normal.
Dengan sembuhnya SAH, kuasa hukum keluarga korban Abdul Malik menyarankan untuk mencabut laporannya di Polres Gresik.
“Kalau saya minta keluarga karena ini masalah anak tak suruh mencabut. Kalau saya minta sudah dicabut saja karena perkara anaknya,” kata Malik saat dikonfirmasi, Selasa (24/10).
Menurutnya, hal yang paling penting dalam perkara ini adalah sembuhnya sang anak. Meski demikian, soal pencabutan atau tidak perkara itu hak sepenuhnya orang tua SAH.
“Belum ngomong ke orang tuanya karena masih fokus ke anaknya, sudah sembuh sudah bisa sekolah, ya sudah buat apa,” ujarnya.
Malik menjelaskan sejak dinyatakan sembuh, SAH bisa menunjuk pelaku yang telah mencolok matanya.
Pihaknya juga telah menyerahkan hal itu kepolisian. Namun, sayangnya belum ada bukti yang cukup kuat untuk menjadikan seseorang sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut.
“Prosesnya tetap di polres, sudah ada SPDP, sudah ada saksi juga. Kami hanya menunjukan foto ini anaknya, tetapi tidak ada pengakuan dan mereka tidak ada yang tahu. Jadi, kesulitan,” ucapnya.
Satu bulan kasus siswi SD Gresik dicolok matanya dengan tusuk bakso tak kunjung temui titik terang hingga korban sembuh.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News