Satpol PP & Bea Cukai Jember Temukan 20 Ribu Rokok Ilegal di Beberapa Kecamatan
jatim.jpnn.com, JEMBER - Petugas Bea Cukai dan Satpol PP Jember menggelar operasi untuk memberantas peredaran rokok ilegal tidak disertai pita cukai di wilayah setempat.
Kasatpol PP Jember Bambang Saputro mengatakan pihaknya melakukan operasi tersebut merespons laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran rokok ilegal di beberapa kecamatan.
"Ada laporan masih ada peredaran rokok ilegal, di antaranya di Kecamatan Arjasa, Ledokombo, Sumberjambe, dan Pakusari," ujar Bambang, Kamis (19/10).
Menurutnya, operasi yang dilakukan Bea Cukai dan Satpol PP Selama dua hari pada Selasa-Rabu 17-18 Oktober menyasar sejumlah toko yang diduga menjual rokok ilegal.
"Hasil operasi yakni 20.000 lebih batang rokok ilegal dengan berbagai merek disita petugas lalu diamankan di Kantor Bea Cukai Jember untuk diproses lebih lanjut," katanya.
Pihaknya bersama dengan Kantor Bea Cukai Jember akan menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan masyarakat dan negara dengan melakukan operasi peredaran dan penindakan ke sejumlah toko dan laporan.
"Operasi tersebut biasa dilaksanakan berdasarkan temuan maupun laporan masyarakat. Kami imbau warga bersinergi dengan Satpol PP dan Kantor Bea Cukai Jember dalam memberantas peredaran rokok ilegal," tuturnya.
Bambang menjelaskan sosialisasi, tanggapan terhadap laporan masyarakat, maupun operasi memberantas rokok ilegal akan terus dilanjutkan agar Jember bersih dari rokok ilegal dan tidak dirugikan akibat peredarannya.
Petugas Bea Cukai dan Satpol PP Jember menyita 20 ribu rokok ilegal dengan berbagai merek di beberapa kecamatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News