7 Toko di Pasar Pohjejer Mojokerto Disidak Bupati Ikfina, Cari Rokok Ilegal
jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - Pemkab Mojokerto terus menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah setempat, salah satunya di Pasar Pohjejer.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo melakukan sidak peredaran rokok ilegal di pasar tersebut, Rabu (11/10).
Bupati Ikfina mendatangi langsung tujuh toko yang menjadi target operasi pasar untuk pengecekan rokok yang dijual.
"Ada tujuh titik kami cek secara langsung toko-toko dan juga sebagian tadi kelihatannya distributor rokok. Kami cek sambil memberikan edukasi terkait rokok dengan pita cukai legal dan ilegal," ujar Ikfina.
Dalam operasi pasar itu, Ikfina mengecek rokok ilegal dengan ciri-ciri seperti rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai berbeda, dan rokok dengan pita cukai palsu.
Dia mengatakan pelaksanaan operasi pasar itu untuk memastikanbea masyarakat yang menjual rokok-rokok dengan pita cukai legal. Selain itu, memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pica cukai rokok yang legal maupun ilegal.
Selain memberikan edukasi, Ikfina juga menempelkan imbauan terkait ciri-ciri rokok ilegal dan sanksi administrasi maupun sanksi pidana untuk masyarakat yang menjual rokok ilegal.
Baca Juga:
Dia bersyukur karena pada pelaksanaan operasi pasar kali ini tidak ditemukan adanya rokok-rokok dengan pita cukai ilegal.
"Alhamdulillah semua dalam kondisi baik, tidak ditemukan rokok dengan pita cukai yang ilegal atau yang salah peruntukannya atau yang palsu bahkan yang tidak berpita cukai. Semuanya berpita cukai dan legal," katanya.
Dia berharap pelaksanaan operasi pasar terkait penjualan rokok ilegal, seluruh pedagang di Pasar Pohjejer bisa ikut berpartisipasi dalam mencegah peredaran rokok ilegal.
"Kami berharap ada efek imbas dari pedagang-pedagang di sekitar titik kami melakukan pengecekan dan memberikan informasi supaya mereka tahu dan paham ikut menjaga pasar tidak terjadi peredaran rokok ilegal," tuturnya. (antara/mcr12/jpnn)
Pemkab Mojokerto berupaya menggempur rokok ilegal di Pasar Pohjejer dengan melakukan sidak di tujuh toko.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News