Satpol PP & Bea Cukai Jember Temukan 20 Ribu Rokok Ilegal di Beberapa Kecamatan
![Satpol PP & Bea Cukai Jember Temukan 20 Ribu Rokok Ilegal di Beberapa Kecamatan - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/10/20/petugas-satpol-pp-bersama-bea-cukai-melakukan-operasi-rokok-hgur.jpg)
Rokok ilegal adalah rokok yang diperjualbelikan tanpa membayar pajak kepada negara dengan ciri-ciri tanpa pita cukai, terdapat pita cukai, tetapi palsu atau pita cukai dari rokok lainnya yang ditempel ulang pada bungkus rokok.
"Saya juga mengajak masyarakat bekerja sama memberantas peredaran rokok ilegal dengan berhenti membeli rokok ilegal atau melaporkan toko yang masih menjual rokok ilegal kepada Satpol PP atau Bea Cukai Jember," ucapnya.
Seorang laki-laki pemilik toko ikut diperiksa lebih lanjut oleh Kantor Bea Cukai Jember karena menyimpan banyak rokok ilegal sehingga petugas menelusuri pemasoknya. (antara/mcr12/jpnn)
Petugas Bea Cukai dan Satpol PP Jember menyita 20 ribu rokok ilegal dengan berbagai merek di beberapa kecamatan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News