Minim Pendaftar PPPK, BPKSDM Ponorogo Minta Warga Manfaatkan Perpanjangan Waktu

Rabu, 11 Oktober 2023 – 09:34 WIB
Minim Pendaftar PPPK, BPKSDM Ponorogo Minta Warga Manfaatkan Perpanjangan Waktu - JPNN.com Jatim
Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo Andy Susetyo saat diwawancara wartawan di Ponorogo, Jumat (6/10). (ANTARA/HO - Dwi)

jatim.jpnn.com, PONOROGO - Masyarakat Ponorogo diimbau memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan perpanjangan masa pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) melalui jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Ponorogo Andy Susetyo mengatakan kebijakan perpanjangan tersebut dari BKN pusat.

"Itu bagus karena memberi kesempatan tambahan bagi para pendaftar ataupun yang masih melamar untuk segera memasukkan berkasnya," kata Andy, Selasa (10/10).

Menurutnya, banyak pendaftar yang sampai saat ini belum submit berkas ke website BKN. Selain ada kasus pendaftar yang kesulitan atau tidak menguasai teknologi informasi sehingga tidak bisa melakukan pendaftaran daring, laman yang disediakan juga error.

"Sempat error website-nya, tetapi akhirnya BKN memutuskan untuk memperpanjang hingga 11 Oktober atau dua hari dari jadwal awal," ujarnya.

Dari hasil data yang dia terima masih banyak peserta yang belum menyelesaikan pendaftaran atau submit persyaratan. Artinya para pendaftar hanya membuat akun di SCCAN. Hal ini membuat website error karena banyak yang mengakses.

"Data kami dari pendaftar yang belum submit itu cukup banyak, ketika di akhir pendaftar banyak yang mengakses akhir error sistemnya, dan ini kerap terjadi seperti tahun lalu," jelasnya.

Dari data yang ada sampai dengan tanggal 10 Oktober, pukul 06.00 WIB formasi guru yang mendaftar sudah ada 731 orang sedangkan yang sudah submit sekitar 575 orang.

BPKSDM Ponorogo mengimbau warga memanfaatkan perpanjangan pendaftaran PPPK karena masih banyak yang belum submit ke website BKN Pusat.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News