Formasi PPPK Guru Honorer di Ponorogo Tidak Terisi 100 Persen

Sabtu, 07 Oktober 2023 – 11:36 WIB
Formasi PPPK Guru Honorer di Ponorogo Tidak Terisi 100 Persen - JPNN.com Jatim
Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo Andy Susetyo saat diwawancara wartawan di Ponorogo, Jumat (6/10). (ANTARA/HO - Dwi)

jatim.jpnn.com, PONOROGO - Penjaringan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi guru honorer di Ponorogo tidak terisi 100 persen.

"Hingga berakhirnya masa pendaftaran untuk formasi khusus guru honorer ditutup per 3 Oktober 2023," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Ponorogo Andy Susetyo, Jumat (6/10).

Jumlah formasi yang disediakan untuk tenaga honorer 251 posisi. Dari jumlah itu, guru honorer yang sudah mengajukan lamaran untuk diangkat menjadi tenaga PPPK sebanyak 244 orang.

"Ada tujuh formasi untuk guru honorer yang sampai saat ini masih kosong," ujarnya.

Dia tak mengetahui secara pasti kenapa kebutuhan khusus bagi guru honorer tidak terisi penuh. Namun, sisa kuota yang kosong dipindahkan ke pelamar kebutuhan umum guru, di mana pendaftarannya masih dibuka hingga 9 Oktober.

"Kalau dari data kami, untuk pelamar kebutuhan umum guru sudah ada 295 orang yang mendaftar, dan berpotensi bertambah karena masih dibuka hingga 9 Oktober nanti," jelasnya.

Kebutuhan umum guru yang dimaksud, yakni masuk dalam eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi pengadaan PPPK jabatan fungsional guru tahun 2021.

Selain itu, guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) serta masa kerja paling rendah tiga tahun.

Kekurangan formasi PPPK guru honorer di Ponorogo akan dialihkan ke pelamar kebutuhan umum guru.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News