Dikunjungi Komisi C, Warga Perumahan di Surabaya Keluhkan RTH Diubah Pengembang
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah warga perumahan Graha Natura klaster Garden Ville 2, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, menyampaikan keluhan di depan anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Selasa (26/9).
Mereka melaporkan adanya fasilitas umum berupa ruang terbuka hijau (RTH) yang diubah menjadi hunian baru oleh pengembang PT Intiland.
Perwakilan Warga Garden Ville 2 Fani berharap permohonan yang diajukan bisa ditindaklanjuti dalam bentuk hearing atau rapat dengar pendapat bersama pihak terkait.
Menurutnya, beberapa waktu yang lalu Komisi C DPRD Surabaya sudah sidak ke Graha Natura dan meninjau langsung tempat yang dimaksud oleh para warga.
"Hasil kemarin sudah memuaskan warga. Karena berdasarkan site plan, memang diperuntukkan untuk fasilitas umum, bukan untuk hunian," ujar Fani.
Pihaknya menegaskan apabila pengembang dinyatakan melanggar, maka RTH harus dikembalikan seperti biasa sebab dari awal, warga dijanjikan dalam bentuk taman, serta ditunjang dengan fasilitas olahraga.
"Kalau memang dinyatakan harus mengembalikan sesuai semestinya, maka pengembang harus menanam pohon dan tumbuhan. Tempat kami sudah gersang dan tidak ada fasilitas umum," keluh Fani.
Salah satu penghuni Graha Natura cluster Garden Ville 2 Santoso menolak pembangunan hunian baru. Dirinya mendesak fasum dikembalikan seperti awal sesuai site plan yang ditunjukkan.
Warga Graha Natura keluhkan fasum dibangun hunian ke Komisi C DPRD Surabaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News