PT Wismilak Bantah Pemalsuan Akta Seperti yang Dituding Polisi

Senin, 14 Agustus 2023 – 21:52 WIB
PT Wismilak Bantah Pemalsuan Akta Seperti yang Dituding Polisi - JPNN.com Jatim
Garis polisi dipasang di sepanjang pagar gedung Grha Wismilak di Jalan Raya Darmo 36-38 Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - PT Wismilak Inti Makmur Tbk membantah dugaan pemalsuan akta autentik kepemilikan gedung Grha Wismilak yang berada di Jalan Raya Darmo 36-38 Surabaya.

Bantahan itu merespons penggeledahan dan penyitaan gedung Grha Wismilak terkait kasus dugaan pemalsuan akta otentik yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/8).

Kuasa Hukum PT Wismilak Inti Makmur Tbk Sutrisno menjelaskan gedung Grha Wismilak telah dibeli secara sah oleh PT Gelora Djaja dengan sertifikat hak guna bangunan dan menjadi kantor operasional perusahaan sejak 1993.

“Kami sudah beroperasi menggunakan gedung kebanggaan ini selama lebih dari 30 tahun. Dalam rentang waktu tersebut, kami tak mendapati sedikit pun adanya permasalahan hukum dalam bentuk apa pun dan dengan siapa pun, kata Sutrisno

"Kami menempati wilayah ini bukanlah dari hasil kejahatan maupun paksaan yang ilegal,” imbuhnya.

Sutrisno menyampaikan PT Wismilak Inti Makmur Tbk dalam penggunaan gedung Grha Wismilak itu bukanlah merebut atau mengambil yang bukan hak orang lain sebab semua dokumen kepemilikan terkait bangunan itu bisa dipertanggungjawabkan dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“Hal ini juga membantah bahwa dokumen kami cacat hukum. Kami di sini adalah pembeli yang wajib dilindungi oleh undang- undang sehingga permasalahan apa pun yang terjadi sebelum adanya jual beli yang dilakukan pada 1993 itu di luar kewenangan dan tanggung jawab kami,” ujarnya.

Maka dari itu, PT Wismilak Inti Makmur Tbk menolak penyitaan terhadap gedung tersebut.

30 tahun beroperasi, PT Wismilak tegaskan kepemilikan gedung Grha Wismilak bisa dibuktikan dengan sertifikat yang sah.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News