Penumpang KK/KTP di Surabaya Kini Jadi Tanggungan Warga yang Ditumpangi
![Penumpang KK/KTP di Surabaya Kini Jadi Tanggungan Warga yang Ditumpangi - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/11/wali-kota-surabaya-eri-cahyadi-saat-memberikan-komentar-terk-70.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya bakal memberlakukan kebijakan baru bahwa mereka tidak lagi memberikan intervensi bantuan terhadap warga miskin atau pramiskin yang menumpang alamat KTP/KK.
Sebagai gantinya, warga pendatang tersebut menjadi tanggung jawab pemilik rumah atau alamat.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa Dirjen Dukcapil juga sepakat dengan rencana kebijakan baru tersebut.
"Kalau ada alamat yang digunakan, pemilik (rumah) yang bertanggung jawab terhadap pendidikan, kesehatan, dan bantuan lainnya untuk orang yang menumpang," ucapnya.
Ke depan, setiap warga luar daerah yang ingin menumpang alamat KK/KTP Surabaya akan diberikan surat pernyataan.
Surat pernyataan itu menerangkan bahwa orang tersebut bersedia untuk tidak menerima bantuan apa pun dari Pemkot Surabaya.
Adapun pemilik rumah atau warga Surabaya yang alamatnya ditumpangi juga diberikan surat pernyataan untuk bersedia bertanggung jawab penuh memberikan bantuan kepada warga yang ditampungnya tersebut.
Sebagai bentuk keterbukaan publik, Cak Eri juga tengah menyiapkan aplikasi terkait warga KK/KTP yang menumpang alamat Surabaya.
Warga pendatang yang menumpang alamat KK/KTP di Kota Surabaya tidak lagi menjadi tanggungan pemkot.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News