Kepala Dindik Jatim-Kepsek SMA SMK Wajib Jadi Orang Tua Asuh Siswa Tak Mampu

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Pendidikan Jatim memiliki program anak asuh, yakni membiayai siswa putus sekolah untuk jenjang SMA/SMK.
Kadindik Jatim Aries Agung Paewai mengatakan program tersebut muncul dilatarbelakangi banyaknya anak yang masuk SMA/SMK di Jatim tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
Adapun faktornya di antaranya berupa kendala biaya pendidikan dan tidak masuk negeri hasil seleksi PPDB.
“Semua pejabat, mulai kepala dinas, eselon III, kabid, kasi, kacab, hingga kepala sekolah wajib menjadi orang tua asuh bagi siswa yang putus sekolah di berbagai daerah dan tempat,” kata Aries, Minggu (30/7).
Program anak asuh itu bakal diprioritaskan bagi siswa yang berasal dari keluarga tak mampu.
Harapannya melalui investigasi yang dilakukan cabang dinas, di daerah tempat dia bertugas bisa mengangkat siswa menjadi anak asuh untuk disekolahkan di tingkat SMA/SMK.
"Ini sudah berjalan dan kami kasih batas waktu untuk menjalankan program hingga awal Agustus," ujarnya.
Mantan Kepala BPSDM Jatim itu menjelaskan dalam menjalankan program tersebut, seluruh biaya pendidikan akan ditanggung pribadi oleh masing-masing orang tua asuh.
Dinas Pendidikan Jatim memiliki program menjadi orang tua asuh bagi anak-anak kurang mampu yang tidak bisa melanjutkan pendidikan jenjang SMA SMK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News