Dokter UB Kenalkan Terapi PRF Untuk Kurangi Nyeri Kronik

Selasa, 13 Juni 2023 – 13:31 WIB
Dokter UB Kenalkan Terapi PRF Untuk Kurangi Nyeri Kronik - JPNN.com Jatim
Doktor Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB) Dr. dr. Ristiawan Muji Laksono. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Bagi pasien yang menggunakan metode PRF untuk mengurangi sakit nyeri ini memang tidak langsung sembuh, melainkan bertahap. Butuh waktu tiga sampai empat minggu untuk sembuh total.

Dokter yang akrab dipanggil Wawan ini mencontohkan satu kasus. Misalnya, pasien mengalami nyeri yang menjalar dari punggung ke kaki. Maka, penjalaran syaraf dari punggung ke kaki yang dicari.

“Pada level berapa saraf tersebut, pada level 3 dan 4 misalnya, jarum untuk terapi PRF langsung masuk ke level tersebut. Kemudian dilakukan PRF 6 menit dengan frekuensi 2 sampai 4 head,” jelasnya.

Menurutnya, penyebab kronik yang diderita pasien itu multifaktoral. Bisa karena nyeri akut karena trauma yang tidak terobati dengan baik, atau bisa juga kerusakan saraf yang disebabkan karena penyakit lain seperti diabetes atau penyakit degeneratif lainnya.

“Di Indonesia nyeri kronik masih didominasi usia tua atau lansia dengan perbandingan lebih banyak perempuan dari pada laki-laki,” jelasnya.

Dia berharap dengan hasil penelitiannya, kedepannya terapi ini difasilitasi oleh asuransi atau BPJS. Pasalnya, banyak yang membutuhkan terapi ini masih terkendala oleh biaya.

Sejauh ini, terapi PRF memang masih terbatas di Indonesia, salah satunya ada di UB.

"Harapannya penelitian ini sebagai bukti klinis memfalitasi terapi untuk nyeri kronik. Karena, trendnya cukup tinggi. Pasien yang datang ke saya 10 hingga 15 persen perlu difasilitasi terapi ini tapi memang belum tercover BPJS," pungkas Wawan. (mcr23/jpnn)

Dokter Ristiawan asal UB kenalkan metode PRF untuk kurangi nyeri kronik tanpa rusak syaraf

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News