Jukir di Ponorogo Jangan Macam-Macam Kalau Tak Mau Bernasib Seperti 6 Orang Ini
Setelah diberhentikan, para juru parkir tersebut tetap akan diwajibkan melunasi tunggakan capaian yang harus disetorkan. Kemudian pihaknya mengevaluasi apakah juru parkir tersebut tetap menjadi mitra atau tidak.
"Setelah lunas kami tetap lakukan evaluasi, jika memang layak kami ajak kembali bermitra kalau tidak ya diganti," ucapnya.
Saat ini Dishub Ponorogo mengelola sebanyak 181 titik parkir, baik di perkotaan maupun di luar kecamatan Ponorogo yang dikelola dinas perhubungan, khususnya untuk parkir di tepi jalan.
"Kami juga selalu intens dengan paguyuban juru parkir setiap dalam pengambilan keputusan karena bagaimanapun mereka adalah rekan kerja kami," tuturnya. (antara/mcr12/jpnn)
Sebanyak enam orang juru parkir di Ponorogo diputus kontrak lantaran tidak menyetorkan retribusi parkir sesuai tergat.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News