Jukir di Ponorogo Jangan Macam-Macam Kalau Tak Mau Bernasib Seperti 6 Orang Ini
jatim.jpnn.com, PONOROGO - Sejumlah oknum juru parkir di Ponorogo yang dinilai nakal lantaran tidak menyetorkan hasil retribusi sesuai target ditertibkan Dinas Perhubungan.
"Mereka yang ditertibkan ada enam orang. Lebih tepatnya diberhentikan karena tidak (menyetorkan retribusi parkir) sesuai target," kata Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo Setyo Hari Sujatmiko, Rabu (18/5).
Dari enam orang yang diputus kontrak dan kerja samanya, dua orang diputus kontrak pada April 2023, sedangkan empat lainnya di bulan Mei ini.
Tindakan tegas itu menurut dia, diberlakukan sebagai bentuk peringatan bagi juru parkir lain yang ada di bawah naungan Dishub Ponorogo agar memiliki kondite, kejujuran kerja, dan lebih profesional.
Pihaknya tidak ingin ada petugas parkir yang memanipulasi pendapatan retribusi di lapangan sehingga realisasi setoran ke Pemkab Ponorogo berdampak terhadap capaian pendapatan asli daerah dari sektor tersebut.
Sebelum melakukan pemutusan kerja, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada para juru parkir nakal tersebut sejak Desember 2022.
Namun, beberapa oknum dinilai tak mengindahkan peringatan tersebut sehingga pihaknya terpaksa memberhentikan kerja sama.
"Alasannya karena setoran digunakan untuk kebutuhan pribadi, karena ini berkaitan dengan uang negara," ujarnya.
Sebanyak enam orang juru parkir di Ponorogo diputus kontrak lantaran tidak menyetorkan retribusi parkir sesuai tergat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News