Importir Pakaian Bekas di Malang Jadi Incaran Polisi, Siap-Siap Saja

Rabu, 22 Maret 2023 – 13:03 WIB
Importir Pakaian Bekas di Malang Jadi Incaran Polisi, Siap-Siap Saja - JPNN.com Jatim
Foto arsip. Calon pembeli memilih pakaian bekas impor di Yogyakarta, Kamis (2/3/2023). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/hp

jatim.jpnn.com, MALANG - Para importir pakaian bekas ilegal atau thrifting di Malang bakal menjadi incaran kepolisian setempat karena dinilai mengancam keberlangsungan industri fesyen di dalam negeri.

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan dalam waktu dekat pihaknya bakal mencari keberadaan importir pakaian bekas ilegal yang ada di wilayah tersebut.

"Kalau kami bicara pedagang, berarti ada importirnya. Importirnya yang akan kami datangi dan teliti," kata Buher sapaan akrabnya, Selasa (21/3).

Terkait keberadaan penjual pakaian bekas impor di Kota Malang, pihaknya tidak serta merta akan menutup usaha yang mayoritas dilakukan pelaku UMKM tersebut.

Hal itu tidak dilakukan lantaran perekonomian di Kota Malang baru kembali menggeliat sesuai pandemi Covid-19.

"Terhadap penjual, ini harus kami lihat apakah dari pemerintah daerah memiliki aturan. Kami tidak serta merta (menutup tempat berjualan pakaian bekas itu)," tuturnya.

Polresta Malang Kota, kata dia, bakal berkomitmen menjalankan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan tindakan tegas terhadap penyelundupan pakaian bekas impor.

"Kami akan tetap mengikuti instruksi Bapak Kapolri, termasuk memberikan masukan kepada Kementerian Perdagangan," ujarnya.

Polisi mulai mengncar importir pakaian bekas ilegal di Kota Malang yang dinilai mengancam keberlangsungan industri fesyen di dalam negeri.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News